(Stephen Sondheim)
Hari Minggu, 15 Maret 2020, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan instruksi bagi seluruh pemerintah kabupaten kota untuk merumahkan seluruh siswa mulai PAUD hingga SMA/SMK dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah, terhitung mulai 16 sampai dengan 29 Maret 2020.