Fiqih muamalat adalah salah satu cabang ilmu fiqih yang didalamnya mengatur keterkaitan antar manusia dalam kepentingan ekonomi dan sosial. Di era modern ini walaupun dengan adanya globalisasi, digitalisasi, dan kompleksitas ekonomi, prinsip-prinsip fiqih muamalat tetap relevan untuk digunakan dan menawarkan solusi yang tepat serta etis terhadap berbagai tantangan ekonomi di era modern ini.
KEMBALI KE ARTIKEL