WAKIL rakyat (Dewan Perwakilan Rakyat) adalah mereka yang diberi wewenang dari rakyat. Untuk berada di DPR. Tidak lain yaitu melaksanakan tiga fungsi utama. Yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan. Manakala wakil rakyat ingkar terhadap amanahnya. Ia akan kena kutukan. Ya, kutukan itu bisa berupa hukuman atasnya untuk tidak terpilih kembali.
KEMBALI KE ARTIKEL