Hajatan demokrasi lima tahunan yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tentu menjadi momentum penting bagi masyarakat. Dalam Pilkada Serentak tahun 2020 yang melibatkan 270 daerah di Indonesia ini tentu tak lepas dari praktek curang (tipu-tipu) dan rekayasa sistematik. Itu sebabnya, perlu ada antisipasi. Agar Pilkada di musim pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) berjalan adil dan jujur.
KEMBALI KE ARTIKEL