Ketika Mendagri selaku representasi pemerintah bersama Komisi 2 DPR RI, KPU, Bawaslu dan DKPP sepakat menetapkan Pilkada Serentak dilaksanakan 9 Desember 2020 ini gambaran obsesi politik yang nyata. Telah berhasil menjelaskan ke publik bahwa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di satu sisi bukanlah virus menular yang layak ditakuti, membahayakan dan angker.
KEMBALI KE ARTIKEL