Indonesia dalam bayang-bayang bahaya. Kondisi kedaruratan itu tersaji jelas dalam kebijakan Negara tentang darurat kesehatan, melalui bencana nasional non-alam (Kepres Nomor 12 Tahun 2020). Negara kita yang namanya Indonesia ini punya banyak regulasi yang silih-berganti diproduk. Tentu dari pemikiran dan hasil kompromi orang-orang baik di Senayan (DPR RI), bersama pihak eksekutif.
KEMBALI KE ARTIKEL