Dihadiahi status
Peringatan Keras Terakhir dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Arif Budiman dan 4 (empat) anggota lainnya. Ironis, kabar yang tak menggembirakan publik. Kemudian 2 (dua) orang Komisioner dipecat. Ngeri-ngeri sedap, unik tapi demi penegakan aturan hal itu harus dilakukan. Marwah demokrasi kita seperti dirusak, direndahkan aktor penyelenggara Pemilu sendiri (KPU, red).Â
KEMBALI KE ARTIKEL