Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

KPU dan Bawaslu Menjadi Badan Ad Hoc, Perlukah?

2 Desember 2024   14:16 Diperbarui: 2 Desember 2024   15:58 49 0
BERKEMBANG wacana dan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merubah status permanen menjadi Badan Ad Hoc menarik untuk dikomentari. Dari beberapa sudut pandang, usulan ini penting untuk ditelaah tuntas. Karena ada efisiensi anggaran. Penghematan dapat dilakukan. Demokrasi dapat dibersihkan. Diskursus ini perlu dieksekusi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun