Tentu Anda semua sudah mengetahui Anggoro terlibat kasus korupsi apa kan ? Saya tidak akan membahasnya disini. Silahkan googling.
Namun untuk mengikuti kronologis pemidanaan Chandra dan Bibit terkait kasus korupsi Anggoro yang sedang diselesaikan oleh KPK silahkan baca disini.
Berikut beberapa hal yang menyebabkan banyak orang menyimpulkan bahwa Kepolisian negara ini sudah mengistimewakan Anggoro:
- Adanya surat perintah penangkapan oleh KPK atas nama Anggoro no KEP-04/P6KPK/VII/2009 dikeluarkan pada 7 Juli 2009, yang dikirim ke Kapolda se-Indonesia dan Kabareskrim untuk menangkap dan agar kemudian menghubungi pimpinan KPK TAPI 10 Juli 2009 Susno Duaji (Kabareskrim) mendatangi dan bertemu dengan Anggoro di Singapur tanpa melakukan penangkapan. (Baca disini)