Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Duh Pemimpin Kami Yang Terhormat, Tidak Terlihat Jelas Kah Bahwa Tindakan Terhadap Chandra dan Bibit Adalah Sangat Mengada-ada ???

28 Oktober 2009   08:07 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:30 2924 0
Akhirnya saya harus menyempatkan lagi posting.. Terus terang saya sedih dan tertekan jika mengikuti kasus Chandra dan Bibit untuk dijadikan terdakwa.

Kenapa? karena terlihat sekali mengada-ada. Entah apa yang sesungguhnya terjadi di balik layar dan saya malas berspekulasi soal itu, tapi yang jelas tindakan kepolisian menjadikan Chandra dan Bibit sebagai terdakwa adalah sangat mengada-ada.

Betul-betul tidak profesional. Kalau memang benar ada maksud tertentu dibalik semua itu, maka menjadikan Chandra dan Bibit sebagai terdakwa adalah teknik dan trik yang sangat-sangat kasar dan memalukan. Tidak bisakah bermain di level yang lebih tinggi ?

Mari kita ulangi secara singkat tentang apa yang dialami oleh Chandra & Bibit.

Bermula dituduh menyalahgunakan kewenangan, Chandra dan Bibit mulai dipanggil kepolisian. Ketidaktepatan tuduhan penyalahgunaan kewenangan dikritisi secara tajam oleh Ketua MK. Bahkan dalam salah satu pernyataannya, Ketua MK sempat menyatakan bahwa kalau dia adalah presiden maka dia akan pecat Kabareskrim dan Kapolri. Menurutnya, penyalahgunaan kewenangan bukanlah ranah kepolisian.

Ketika pada akhirnya Chandra dan Bibit dijadikan tersangka walau tidak harus mendekam di penjara, tuduhannya masih masalah penyalahgunaan kewenangan.

Ketika semakin banyak yang mempermasalahkan tuduhan penyalahgunaan kewenangan tersebut, Kapolri sempat menyatakan bahwa ada masalah lain dimana Chandra dan Bibit terlibat.

Tentu saja hal itu sangat menyedihkan dan konyol! Kenapa ? karena sudah menjadikan Chandra & Bibit dengan tuduhan yang tidak tepat yaitu penyalahgunaan kewenangan lalu tetap memaksakan status tersangka pada Chandra dan Bibit karena ada masalah lain yang belum jelas.

Lalu apa masalah lain itu ? Ternyata adalah masalah penyuapan dari Anggoro ke Pemimpin KPK melalui Ary . Yang paling mengherankan dari cara Kepolisian menyikapi tudingan penyuapan tersebut adalah : Kepolisian sibuk memberkas Ary Muladi dan menjadikan pernyataan Ary Muladi ditambah kesaksian Antasari sebagai bukti tuduhan bahwa Chandra dan Bibit menerima suap.

Bayangkan, seharusnya pernyataan2 tersebut kan baru bukti level awal yang belum pantas untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka. Bukti yang sesungguhnya adalah bukti yang menunjukkan bahwa Chandra dan Bibit BENAR-BENAR menerima uang suap tersebut. Misal, rekaman CCTV penerimaan uang suap di lokasi tertentu atau terbukti ada transfer uang masuk ke rekening milik Chandra & Bibit.

Yang menjadi bertambah aneh adalah bahwa sejak berkembang berita bahwa yang memerantarai pemberian uang suap tersebut adalah Ary Muladi, Kepolisian tidak terlihat fokus untuk menyelidiki larinya uang suap 5,1 milyar tersebut tapi malah fokus pada bukti kesaksian Ary Muladi dan Antasari.

Baru sekitar sebulan kemudian, fokus bergeser ke Ary Muladi. Dan ternyata, Ary Muladi mencabut kesaksiannya yang diberikan kepada kepolisian bahwa dia memberikan uang 5,1 milyar tersebut kepada pimpinan KPK secara langsung. Ary Muladi menyatakan bahwa dia menyampaikan uang tersebut melalui makelar yang dia sendiripun sudah tidak punya nomor HPnya.

Kini, setelah berita rekaman tentang upaya rekayasa pemidanaan terhadap Chandra dan Bibit, ternyata Ary Muladi ikut mengakui bahwa memang benar terjadi hal seperti itu.

Berikut cuplikan dari artikel berjudul "Bibit: Antasari Tahu Perekayasaan " di Kompas tanggal Selasa, 27 Oktober 2009 | 19:09 WIB

Ary Muladi lalu disuruh untuk mengakui adanya pemberian uang sejumlah Rp 5,1 milliar kepada pimpinan KPK dalam testimoni 15 Juli, yang merupakan pengakuannya bersama Anggodo Widjojo dalam pemeriksaan perdana yang dilakukan penyidik terhadapnya. Padahal, menurut Ary, seperti dituturkan Sugeng, pemberian uang sebesar Rp 5,1 milliar kepada pimpinan KPK itu tidak pernah dilakukannya. "Ary dalam tekanan (saat mengakui dan menandatangani dokumen 15 Juli) waktu itu oleh penyidik dan Anggodo. Itu pengakuan, yang buat Anggodo, Ary hanya dipaksa menandatangani," ungkap Sugeng.

Silahkan kilik disini untuk membaca lebih lengkap
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun