Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pendidikan Non-Formal Paket C pada Masa Pandemi Covid-19 sebagai "Pabrik Kuli" Dalam Pandangan Henry Armand Giroux

6 Juli 2021   00:16 Diperbarui: 6 Juli 2021   00:30 545 2
Pada sebagian besar masyarakat, paket c hanya terdengar sebagai "ujian" pengganti bagi siswa yang tidak lulus dalam ujian nasional. Padahal, sekolah paket c merupakan program pendidikan yang tergolong kedalam pendidikan non-formal yang terstruktur dan diakui. Definisi pendidikan nonformal sendiri menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 pasal 1 (Sulfemi, 2018 : 2) adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Program paket C merupakan bagian dari pendidikan kesetaran pada tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Setiap peserta didik yang lulus ujian program Paket C mempunyai hak yang sama, valid dan setara dengan pemegang ijazah SMA/MA untuk mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun