“Namun kalau hal tersebut dilakukan dengan cara cara yang licik penuh tipu daya, apakah hal tersebut dapat dikatakan sebagai suatu kewajaran. Baiklah tidaklah perlu diungkap lebih lanjut tentang permainan dadu itu, lalu bagaimana tentang negri Hastina ini, Sinuwun ?”
KEMBALI KE ARTIKEL