Dalam rangka membangun kesadaran hukum di Masyarakat Gampong Paloh Lada Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara, Pemuda Gampong Paloh Lada Bersama Mahasiswa Universitas Malikussaleh Fakultas Hukum mensosialisasikan " Gampong Paloh Lada dan Unimal Gelar Sosialisasi Hukum Keluarga BIDANG Penceraian" Kegiatan ini diisi oleh yaitu Prof. DR. Jamaluddin, SH M.Hum selaku narasumber kegiatan sosialisasi hukum Cegah Cerai paska Pandemi Covid-19. Minggu 7/11/21
KEMBALI KE ARTIKEL