Yang ada Kepolisian ngamuk di kala KPK mencoba bersihkan Rerumputan tersebut , jadi Pembrantasan KORUPSI berada dalam dilemma dan tidak /belum bisa di selesaikan ..
KORUPSI bisa di minimalkan kalo saja di cari / di selesaikan akar penyebabnya tindakan/prilaku KORUPSI bisa terjadi,, Tetapi BERANIKAH Pemerintah Mencabut AKAR KORUPSI ???tentu saja tidak berani karena hal ini di perlukan Keputusan radikal /represif yang pasti di tolak oleh pihak2 terlibat korupsi dan mereka ini sangatlah kuat....
Beberapa ,, Akar Masalah ,, Timbulnya KORUPSI dan SOLUSI ...,,
Systeem Multi Partai , Pendanaan partai2 hanya dari Kader2 dan Sumbangan dari pihak2 yang punya kepentingan2 , Masing2 partai berusaha sebanyak mungkin agar Kader2nya duduk di pemerintahan/DPR/DPRD agar pendanaan lebih banyak ..Kader2 jadi ATM partai , dengan kekuasaanya pasti KORUPSI....
SOLUSI ,, jadikan Perpolitikan hanya 2 partai saja dan biaya2 partai dari APBN , nah jalan terbaik ini dapat di pastikan akan ditolak pihak2 pejabat koruptor dengan alasan UUD45 , kebebasan berserikat dll..
PEMILU/PILKADA,...Agar di pakai systeem E- VOTING agar tidak terjadi lagi KORUPSI di mana2 baik para pelaksana maupun calon2 dan rakyat pemilih, hal ini sangat effective mengemat biaya dan menghentikan KONGKALINGKONG pihak2 terkait...
PENEGAK HUKUM, Lembaga penegak hukum Kepolisian/Kejaksaan harus bisa terbukaan dan membuktikan menangkap ,, ANGGOTA SENDIRI ,,yang korupsi sebelum membersikan Lembaga Negara lainya, hal ini masih sulit mereka lakukan karena KORUPSI berjemaah..
SOLUSI, PRESTASI Kepolisian / Kejaksaan juga terkait apakah mereka sudah bersihkan diri sendiri dari korupsi ?? adakah mereka tangkap anggota sediri yang terlibat korupsi ???
KPK , Sebagai Lembaga khusus penidakan KORUPSI harus di perkuat bukan di gerogoti seperti yang terjadi saat ini...BENTUK CABANG2 KPK tiap2 Propinsi , lagi2 ini pada ketakutan terutama DPR tidak setuju denga dalih Anggran...Pada hal di Malaysia yang populasi 28 juta, mepunyaI team anti rasuah/KPKnya Malay 5000 orang....coba liat KPK kita cuma 100 orang ....
KEPOLISIAN,,,harus melepas pekerjaan ADMIN PAJAK,, /BPKB/STNK/PLAT NOMER dan di serakan pada tiap2 Pemda setempat , seperti kita ketahui ini sumber kongkaligkong di kepolisian ..tetapi lagi2 Kepolisian ngotot tidak mau melepaskan dalih macam2, pada hal dmn pun didunia hal ini pekerjaan PEMDA , polisi hanya menegakkan hukum ..
KALO BERANI RADIKAL , kepolisian di re organisasi saja , dengan dibagi menjadi 2 bagian Kepolisian ......Polisi Negara di bawah Presiden atau Mendagri yang jumlah tidak terlalu banyak ada tiap daerah untuk tegakan hukum lembaga Negara di pusat/daerah POLISI DAERAH di bawah gubernur , khusus penegakan hukum daerah kerja gubernur, jadi KORUPSI lintas propinsi JERUK MAKAN JERUK tidak ada lagi dan upeti kasus2 bisa diminimal dan tidak bnyk jenderal n tidak mutasi lintas propinsi lagi..lagi2 hal ini pasti di tolak mereka.
DPR/DPRD,,jangan lagi ada BADAN ANGGARAN....bentuk Lembaga Khusus Anggaran yang professional ..lagi2 DPR/DPRD pasti menolak karena kehilangan sumber upeti...
E- Governmen pada setiap transaksi / project di Propinsi dan pembayaran2 dan aktifitas lainya.
Kementerian hrs Pelayanan satu pintu/transparan seperti Bank, khusus KEMENAG agar calon2 HAJI menabung masing2 pada TABUNGAN HAJI yang bunga masa tunggu tetap milik penabung/calon...Kamenag hanya bisa cairkan sebatas ONGKOS NAIK HAJI pada saat calon siap jadwal berangkat....disni kamenag gigit jari tidak bisa lagi ambil bunga uang haji seperti selama ini ..
Bentuk pengawas rahasia para hakim2/jaksa2 yang mepermainkan hukuman koruptor,,,
HAL2 BASIC TERSEBUT DIATAS RASA TIDAK ADA YANG BERANI MELAKSANAKAYA , KITA SAAT INI SAMPAI NANTI2YA IBARAT POTONG RERUMPUTAN KEBON SAJA BELOM LAGI SELESAI RERUMPUTAN RIMBUN KEMBALI....CAPE DEH KPK SENDIRIAN.....COBA KITA TANYAKAN.PADA RUMPUT YANG BERGOYANG ........