Cita-cita luhur berbangsa dan bernegara salah satunya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai amanat Undang-Undang Dasar 45. Memberikan layanan pendidikan dasar bagi masyarakat mutlak dilaksanakan oleh Pemerintah untuk regenerasi sumber daya manusia yang berkelanjutan. Namun kondisi geografis Indonesia yang berpulau-pulau terpencar sepanjang 1,905 juta km menjadi kendala utama pemerintah pusat berbagi keadilan dan kesejahteraan fasilitas pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL