SEMARANG -- Seiring dengan perayaan Hari Raya Waisak 2568 BE, sejumlah 79 narapidana di Jawa Tengah meraih kesempatan untuk mendapatkan pembebasan khusus. Langkah ini diambil sebagai wujud penghargaan kepada narapidana yang menganut kepercayaan Buddha dalam merayakan momen suci ini. Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak ada dari narapidana yang diberikan pembebasan langsung.
KEMBALI KE ARTIKEL