Masih ingatkah masa empat ratus tahun yang lalu, masa-masa dimana nusantara terjajah oleh imperialisme yang digagas oleh kompeni Nederlandsch. De jure dan de facto seluruh tanah adalah kepemilikan tuan-tuan kompeni Nederlandsch, suatu perluasaan kekuasaan imperium. Perjanjian-perjanjian ditandatangani dengan cap darah, keringat, serta keperawanan pribumi yang diwakilkan oleh penguasa-penguasa tamak dan korup. Dari rempah-rempah hingga permata, dari balita hingga setengah baya, semuanya dirampas paksa, demi kesejahteraan katanya.