Aksi bela Islam yang diinisasi oleh GNPF-MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelisn Ulama Imdonesia) selalu dipandang sebagai aksi yang tidak konstitusional, anarkis, makar, ditunggangi kepentingan politik dan segala macam pandangan negatif lainnya. Padahal, aksi tersebut digelar tak lain dan tak bukan, hanya untuk menuntut keadilan hukum atas kasus Ahok yang saat ini sudah menyandang status “
tersangka.”
KEMBALI KE ARTIKEL