Surabaya -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)Â Polda Jawa Timur (Jatim) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim I, serta Polisi Militer Kodam V/Brawijaya, berhasil menggagalkan pengangkutan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol dan pita cukai palsu.
KEMBALI KE ARTIKEL