Peninjauan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Achmad Khoiruddin. Achmad menjelaskan bahwa penilaian ini dilakukan secara rutin setiap tahun untuk memastikan kepatuhan layanan publik sesuai dengan Undang-Undang No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.