Perjuangan Katjoeng dimulai saat ketegangan dengan Belanda memuncak. Baru saja menikah, ia ditugaskan untuk berjaga di garis Van Mook. Takdir berkata lain, ia gugur tertembak di dada dalam menjalankan tugasnya.
Kisah dan pengorbanan Katjoeng nyaris terlupakan. Berkat inisiatif Kapolresta Malang Kota, KBP. Budi Hermanto S.I.K, M.Si, semangat juang Katjoeng kembali berkobar. Acara nonton bareng dan pesan inspiratifnya kepada para anggota Polri menjadi pengingat akan nilai moral dan semangat juang para pendahulu.
Budi Hermanto kembali mengisahkan perjuangan Katjoeng di tahun 1948, setelah Perjanjian Renville. Ia berharap generasi penerus belajar dari nilai-nilai luhur dan sejarah perjuangan di Garis Van Mook, agar sejarah berharga ini tidak terkubur.
Sebagai bentuk penghormatan, didirikanlah monumen 'Garis Status Quo Pandesari' untuk mengenang jasa Katjoeng dan para pahlawan lainnya. Monumen ini menjadi simbol pengingat bagi masyarakat untuk selalu menghargai perjuangan para pahlawan.
Upaya Kapolresta Malang Kota ini patut diapresiasi. Semangat perjuangan dan pengorbanan para pahlawan tidak boleh pudar. Dengan mengenang kisah Katjoeng Permadi, kita dapat memahami arti kemerdekaan dan betapa besar pengorbanan yang telah dibayarkan untuk mencapainya.