Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Praktek Pencucian Uang (Money Laundering) dalam Perbankan dan Hukumnya dalam Islam

28 Mei 2016   19:37 Diperbarui: 4 April 2017   17:51 3709 0
Seiring dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pada masa saat sekarang ini, merupakan suatu kemajuan peradaban manusia yang berdampak pada seluruh aspek kehidupan. Dengan kemajuan ini tentu membawa sisi yang positif dan negatif bagi kehidupan manusia. Salah satu bentuk sisi negatifnya adalah semakin berkembang dan beragamnya motif dan bentuk tindak kejahatan. Salah satunya yang tidak luput dari tindak kejahatan tersebut adalah pada dunia bisnis. Dunia bisnis tersebut dijadikan sebagai sarana melakukan tindak kejahatan oleh para pelaku kejahatan, salah satunya adalah tindakan pencucian uang (money laundering), yang memanfaatkan kemajuan kemajuan dan system teknologi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun