Masjid berasal dari bahasa arab yaitu
isim makanyang menunjukkan kata tempat, jadi secara umum merupakan tempat sujud, dengan kata lain merupakan tempat untuk melakukan ibadah shalat. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa untuk melakukan sujud atau shalat tidak terikat pada tempat tertentu, melainkan dapat dilakukan dimanapun selama tempat tersebut merupakan tempat yang suci dan bukan merupakan tempat yang dilarang. Hal ini berdasarkan pada hadits nabi Muhammad SAW:
KEMBALI KE ARTIKEL