Inilah kultwit mengerikan tentang kampanye dari para antex singapura yang tolak tax amnesty. sumber kultwit dari @Seputar_Ekonomi:
- Antek2 Singapura mulai propaganda negatif tolak Tax Amnesty.
- Propaganda Singapura dilakukan demi selamatkan ekonomi negaranya dari pelarian modal.
- Singapura khawatir dana-dana repatriasi akan lari ke Indonesia jk Jokowi jalankan tax amnesty
- Bank-bank Singapura terancam kolaps
- Bank-bank besar Singapura jg sdh propaganda negatif ke bbrp deposan besar wealth management jk tax amnesty Jokowi tdk akan berhasil
- Propaganda dilakukan terang-terangan maupun diam-diam
- Tuk gagalkan tax amnesty Jokowi, propaganda Singapura dilakukan dgn jargon ini karpet merah pengemplang pajak
- Pdhal, justru slama ini 5 juta rakyat Singapura yg nikmatin duit2 trsbut tuk bangun negaranya
- Duit-duit itu bersemayam di bank-bank Singapura shg negeri itu kebanjiran likuiditas & bunga kreditnya hanya 3-4%
- Bbrp elemen di DN juga bertindak spt antek2 Singapura
- Sekjen Fitra Yenny Sucipto dipertanyakan nasionalismenya
- Fitra ingin pertahankan status quo dan jd antek2 Singapura
- Sekjen Fitra blg tax amnesty ibarat ‘karpet merah” pengemplang pajak
- Pdhal, tax amnesty tdk hanya ditujukan bg wajip pajak di LN, tp jg di DN
- Bygkan, dgn NPWP hanya 22 juta saat ini, berarti ada 100 juta WNI yg blm bayar pajak scr bnar
- 100 juta wajib pajak yg blm punya NPWP ini jd sasaran tax amnesty
- Jk Automatic exchange of information (AEoI) berlaku pd 2018, mrka akan terancam tarif pajak 30% dan denda 46%
- Byk dari 100 juta WNI itu yg tdk atau blm prnah byar pajak
- Byk dari mereka yg tdk isi SPT secara benar dan deklarasikan aset kekayaan scr bnr. Artis-artis, pengacara, jg demikian.
- Pengusaha informal juga sedemikian byk yg blm byr pajak. Pengemplang pajak istilah sekjen @seknasfitra
- Pd 2018 nanti, mrka hrs jujur deklarasikan aset kekayaannya. Jk tdk, terancam sanksi denda dan penjara
- Jk tdk ada program tax amnesty, akan byk warga Indonesia yg msk penjara krn tdk byr pajak
- UU KUP pasal 38 sebutkan bhw jk tdk isi SPT scr bnr terancam kurungan penjara 6 bulan & maksimal 6 thn
- WP jg terancam sanksi denda plg sdkt 2x & plg byk 4x dari jumlah pjk terutang yg tdk/krg byr
- Jk itu terjadi, pd 2018 akan byk rakyat yg msk penjara. Akan byk wajib pajak yg miskin krn terancam denda yg bsr
- Pengusaha kecil UMKM yg tdk prnh byar pajak secara bnr jg akan msuk penjara. Pengadilan pajak akan penuh
- Aplg kita tahu sektor ekonomi informal msh berkontribusi 70% terhadap ekonomi nasional
- Inilah esensi dari tax amnesty. Mengampuni kesalahan di masa lalu, krn kesadaran membayar pajak yg msh rendah
- Aplg tax coverage ratio RI msh rendah, hanya 58%. Itu berarti 42% penduduk blm byr pjk scr bnr
- Negara RI tdk akan rugi jika tax amnesty digagalkan Singapura. Tp rakyat Indonesia yg rugi!
- Sebaliknya, Singapura yg justru terbahak2 bersama antek2nya krn brhsl gagalkan tax amnesty Jokowi
- Singapura ttp bs berpesta pora sebagai ngr tax heaven. Duit tetap ngendon di sana. Republik ini beserta rakyatnya ttp miskin
- Singapura beserta antek2nya terbahak2 melihat ribuan rakyat RI msuk penjara. Gugat negaranya sendiri krn ancaman denda 46% gara2 tdk patuh byr pajak di masa lalu
- Penjara akan penuh. Inilah yg diinginkan oleh Singapura dan antek2nya. Ingin negara tercinta ini chaos
- Pdhl, pengusaha informal jk punya NPWP, akan bs mengakses kredit perbankan.
- Dgn ikuti tax amnesty, akan ada puluhan juta wajib pajak baru yg taat bayar pajak
- Jk tax amnesty digagalkan antek2 Singapura, negara kecil itu akan terbahak2 & ttp kaya
- RI sebaliknya miskin dgn ratusan ribu rakyatnya terancam di penjara.
- Penerimaan pajak jg tdk bs dioptimalkan krn pengadilan pajak penuh. Pilihan yg ada hanya andalkan utang LN
- Rakyat Republik ini ttp miskin, modal pembangunan kembang kempis, dipenjara chaos krn sengketa pajak
- Singapura berikut antek2nya terbahak2
KEMBALI KE ARTIKEL