Puasa merupakan urutan keempat dari  5 rukun Islam yaitu  mengucapkan syahadat, menunaikan sholat, membayar zakat, puasa  di bulan Ramadhan, dan menunaikan ibadah haji (jika mampu). Mengutip pendapat Dr. KH. Zakky Mubarak, M.A. (2024) secara etimologi, pengertian puasa, shaum atau shiyam, adalah "al-Imsaku 'an al-Syai" ( ) yaitu mengekang atau menahan diri dari sesuatu. Misalnya menahan diri dari makan, minum, bercampur dengan istri, berbicara dan sebagainya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL