Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari APBN Â senilai Rp. 600.000 per KK, mulai disalurkan oleh Pemerintah, Kepada Masyarakat Melalui Kantor POS, Penyaluran di Bagi kedalam dua tahap, Tahap Pertama Bagi Penerima yang memiliki Rekening BRI disalurkan Via Transfer Bank Ke rekening Penerima Manfaat, dan Bagi Penerima BST yang tidak memiliki Rekening di Salurkan Melalui Kantor POS.
KEMBALI KE ARTIKEL