Mohon tunggu...
KOMENTAR
Healthy

Berangkat Haji dengan Vaksin yang Haram

25 Oktober 2009   09:46 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:32 218 0
Pemerintah Arab Saudi mewajibkan jemaah haji yang datang untuk diberi vaksin meningitis terlebih dulu di negara asalnya. Tentu termasuk jamaah dari Indonesia.

Masalahnya menurut penelitian LP POM MUI, bahwa vaksin meningitis yang berasal dari Belgia tersebut mengandung unsur yang haram. Terus ... apakah ada produk dari produsen lain yang bisa bebas dari unsur yang haram ?

Pikiran awam saya, apakah vaksin yang digunakan oleh negara berpenduduk muslim lainnya juga tetap mengandung unsur haram ?

Misalnya rakyat Iran, Arab saudi... itu vaksin nya bisa halal kah?

Kalo emang sangat sulit mencari penggantinya (yang halal) sepertinya sudah masuk keadaan darurat. JAdi tetap sah memakai barang yang haram.

Mohon maaf jika keliru.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun