Usaha mikro, yang didefinisikan sebagai perusahaan dengan jumlah karyawan kurang dari 10 orang, memegang peranan penting dalam lanskap ekonomi Kota Bandung, Indonesia. Usaha skala kecil ini merupakan tulang punggung ekonomi lokal, yang memberikan kontribusi signifikan terhadap lapangan kerja dan perolehan pendapatan.
KEMBALI KE ARTIKEL