Namun, lebih sedih lagi membaca berita bahwa Airasia kurang menunjukan itikad baik kepada keluarga korban kecelakaan, karena hendak mencicil uang asuransi dengan Uang Muka Rp 300 juta rupiah. Terlepas dari kesalahan (human error, pesawat, cuaca, dsb) yang sedang diselidiki oleh KNKT atas jatuhnya pesawat Airasia QZ8501, pihak Airasia seharusnya mematuhi ketentuan peraturan menteri tahun 2011 bahwa minimal pertanggungan korban kecelakaan pesawat udara adalah 1.25 M.
Searusnya CEO Airasia Tony Fernandez memberikan tanggung jawab penuh dengan membayarkan asuransi secara penuh terhadap ahli waris korban, jangan melukai perasaan keluarga mereka. Orang mencari tiket murah (Low Cost Airlines), bukan berarti dapat diperlakukan sekenanya. Apakah Airasia masih ingin menambah dosa terhadap keluarga korban atau masih mempertahankan hitungan bisnis di tengah musibah yang menewaskan lebih dari 150 Warga Negara Indonesia itu?
Andai para korban bisa bicara, apa kau sanggup menghadapi mereka, Tony Fernandez ?