Penggunaan kata 'kafir'sekarang ini lagi ramai diperdebatkan. Gara-garanya NU menyarankan agar Warga Negara Indonesia yang beragama non-Muslim tak lagi disebut sebagai kafir. Kata
kafir dianggap mengandung unsur kekerasan teologis. Sebagian orang mendukung dan sebagian lagi menentang pendapat itu.
KEMBALI KE ARTIKEL