Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Moratorium Penegerian PTS

30 Juli 2013   00:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:51 407 1
Ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan penegerian PTS tahun lalu, Saya sempat menyikapi kebijakan tersebut di Kompasiana dengan judul: “Menyoal Alasan Menegerikan PTS”. Pemerintah merasa mempunyai alasan kuat untuk itu, seperti  dikemukakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh di sini. Alasan utamanya: “Demi terwujudnya amanat Undang-Undang dalam rangka perluasan akses pendidikan tinggi.” Saat itu Penulis merasa pesimis karena lima alasan utama, dua diantaranya menyangkut masalah anggaran dan pengadaan sumber daya dosen.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun