Menjelang akhir tahun, Pemerintah melalui Ditjen DIKTI kembali mengeluarkan kebijakan yang diperkirakan bikin “panas-dingin” para dosen di Indonesia, terutama yang akan mengikuti sertifikasi dosen. Kebijakan baru tersebut tertuang dalam Surat Edaran tanggal 26 Desember 2012 yang ditandatangani oleh Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Ditjen Dikti, Kemendikbud.
Hantu Pocong Lembang, Hiburan Siang di Jalan Macet!
4 bulan yang lalu
KEMBALI KE ARTIKEL