UNESCO mempunyai program yang disebut
World Heritage Center yang mengakui berbagai obyek alam dan budaya sebagai warisan dunia. Sampai saat ini daftar warisan dunia mencakup 936 properti yang dianggap memiliki nilai universal luar biasa, yang terdiri dari 725 buah warian budaya, 183 warisan alam, dan 28 campuran antara warisan budaya dan alam yang tersebar di 153 negara. Sampai Maret 2012, 189 Negara Pihak telah meratifikasi Konvensi Warisan Dunia, termasuk Indonesia yang baru mempunyai tujuh warisan dunia berupa alam atau situs budaya, yaitu:
KEMBALI KE ARTIKEL