Mendikbud tetap tegar mempertahankan kebijakan publikasi makalah di jurnal ilmiah sebagai syarat lulus dari Perguruan Tinggi. Walau menuai kontroversi, kebijakan yang ditandatangani oleh bawahannya – yakni Dirjen Dikti Djoko Santoso -tetap diberlakukan. Malah Mendikbud menegaskan kembali tiga tujuan yang melatarbelakanginya, yakni menumbuhkan budaya menulis, perspektif (pengembangan dan penyebaran) keilmuan, serta meminimalkan plagiat. Tidak ada yang patut dipertanyakan soal tujuan tersebut. Kita semua pasti mendukungnya.
KEMBALI KE ARTIKEL