Polemik publikasi karya ilmiah mahasiswa sebagai persyaratan kelulusan masih belum reda juga. Saya melihat kubu pro dan kontra sebenarnya sama-sama tidak mempermasalahkan tujuan kebijakan tersebut, yakni untuk meningkatkan jumlah publikasi di perguruan tinggi. Kubu pro melihat kebijakan tersebut sangat efektif untuk mendongkrak jumlah karya ilmiah. Memang pasti berdarah-darah untuk itu jika mengingat sinyalemen kendala dan budaya menulis di kalangan dosen dan mahasiswa yang masih rendah. Sedang kubu kontra melihat urgensi dari kebijakannya yang dianggap lemah, tidak tepat sasaran, serta meragukan kesiapan sarana dan prasarana di tingkat implementasinya.
KEMBALI KE ARTIKEL