Di tengah tuntutan peninjauan ulang kepemilikan asing di perbankan nasional, BI hari ini menyatakan belum ada pembatasan kepemilikan asing, namun BI sedang mengkaji kemungkinan diterapkannya batasan maksimal kepemilikannya (Kompas.com, 30/05/11). Lalu seberapa besar penguasaan asing terhadap perbankan nasional? Hingga saat ini, total ada 47 bank yang ada kepemilikan asing, tepatnya 10 kantor cabang bank asing, 16 bank campuran, dan 21 bank nasional. Hingga Maret 2011, kepemilikan asing pada 47 bank tersebut menguasai ekuivalen 50,6 persen dari total aset perbankan nasional yang mencapai Rp 3.065 triliun (Kompas.com, 24/05/2011).