Tim kuasa hukum Prabowo-Hatta sempat mengatakan akan menempuh langkah hukum lanjutan apabila tidak puas dengan putusan MK soal gugatan hasil pilpres 2014 yang telah diumumkan pada hari Kamis (21/8), yang hasilnya MK telah menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2014 yang diajukan tim pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta.