Kalau kita kaji ulang, masalah ini sebenarnya sudah selesai di tangan Pemerintah Pusat melalui Proyek Garuda Nasional, mencakup pengembangan kawasan strategis di wilayah pantai utara Jakarta yang secara langsung berada dibawah kendali Presiden. Â Selain itu proyek reklamasi di pulau G juga sudah dihentikan (moratorium) melalui Keputusan Bersama tiga menteri (Menteri Lingkungan Hidupdan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Daya) . Sehingga apapun dasarnya kalau reklamasi tetap berjalan itu berarti Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta telah melawan pemerintah pusat.
KEMBALI KE ARTIKEL