Tanpa malu malu, tanpa takut dibilang mencla mencle, tim Prabowo-Hatta, yang sebelumnya pernah menyatakan dengan tegas menolak Pelaksanaan Pilpres 2014, akhirnya akan membawa kisruhnya dengan KPU ke Mahkamah Konstitusi. Ini kita patut kita apresiasi bersama, karena langkahnya kali ini adalah memang diatur/diakomodasi oleh regulasi/Undang-undang yang ada, sehingga dapat digolongkan sebagai konstitusional.
KEMBALI KE ARTIKEL