Skema Ponzi merupakan bentuk investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar namun sebenarnya menggunakan dana dari peserta baru untuk membayar peserta lama sehingga menjadi masalah yang mengkhawatirkan di Indonesia. Skema ini dinamakan berdasarkan nama Charles Ponzi, seorang penipu terkenal pada awal abad ke-20.Â
KEMBALI KE ARTIKEL