Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Newmont Hengkang, Siapa Paling Dirugikan?

24 Februari 2014   13:44 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:31 2106 10

Perselisihan antara PT. Newmont Nusa Tenggara dan pemerintah sudah memasuki babak baru. Lolos dari hadangan UU no.4 tahun 2009 tentang larangan ekspor konsentrat, PT. NNT dihadapkan pada peraturan Menteri Keuangan no.6 tahun 2014 yang mengharuskan pembayaran sejumlah uang sebagai pajak ekspor yang bersifat progresif. Tak tanggung-tanggung, besarnya pajak tersebut mencapai 25% dari nilai penjualan di tahun pertama dan meningkat sampai 60% di tahun ke tiga. Potongan pajak dihitung dari nilai penjualan, bukan dari nilai keuntungan. Besarnya pajak ini sudah melebihi margin keuntungan perusahaan. Akibatnya, perusahaan tidak dapat menutupi biaya operasional. Selanjutnya sama persis dengan efek dari larangan ekspor: perusahaan akan berhenti beroperasi jika aturan tersebut tetap dijalankan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun