2 April 2022 10:05Diperbarui: 2 April 2022 10:12323155
Sesungguhnya Wajib Pajak Orang Pribadi memiliki kesempatan 3 bulan untuk lapor SPT Tahunan. Selama bulan Januari 2022 hingga batas akhir, menurut Undang-undang Perpajakan, tanggal 31 Maret 2022.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.