Ditjen Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2022 diguyur anggaran sebesar Rp 5,1 triliun. Sebagai pembiayaan program: rumah khusus; rumah susun; penyaluran bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) untuk rumah bersubsidi pemerintah; dan rumah swadaya.
KEMBALI KE ARTIKEL