Bermula dari curahan hati sopir kontainer kepada Presiden Jokowi, Kamis pagi (10/6/2021), polisi menangkap 49 orang preman yang diduga sebagai pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat (11/6/2021). Tujuh di antaranya adalah oknum pegawai perusahaan bidang pelayanan kegiatan bongkar muat petikemas ekspor ataupun impor.
KEMBALI KE ARTIKEL