Lansia Dipenjara akibat Mengecam Kepala Negara dan Batasan Kritik Pejabat Publik
9 Februari 2021 19:47Diperbarui: 9 Februari 2021 20:1569652
Penerapan undang-undang yang melarang kritik terhadap keluarga kerajaan Thailand, menyebabkan seorang wanita berusia 65 tahun dihukum penjara selama 43 tahun. Peristiwa semacam itu nyaris mustahil terjadi di negara kita.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.