Diringkas dari
Kompas.com, sejak Sabtu (29/8/2020) Pemkot Bogor memperpanjang penerapan masa PSBB adaptasi kebiasaan baru (AKB) mikro atau pembatasan sosial dimulai dari tingkat RT/RW selama 14 hari mendatang. Dalam PSBBAKBM, ....
haddeuh... panjang amat
nih akronim, diatur pembatasan kegiatan warga. Batas operasional usaha sampai dengan jam 18.00, dan pembatasan aktivitas warga hingga pukul 21.00.
KEMBALI KE ARTIKEL