Dalam tatanan masyarakat yang kian permisif, ketidak-hadiran sementara orang dalam
Ā event penting semakin hari kian dianggap lumrah, seperti yang dilakukan saat masuk Sekolah, Kantor, ruang rapat dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat. Seperti ihwal "jam karet" --alias datang terlambat pada suatu kegiatan yang telah ditentukan--sudah menjadi kebiasaan buruk. Kebiasaan yang terus-menerus dilakukan sehingga akan menjadi budaya yang diterima begitu saja.
KEMBALI KE ARTIKEL