Alexander An, seorang Atheis, yang tidak percaya adanya Tuhan, menulis di status Facebooknya bahwwa Tuhan tidak ada. Akibat status di jejaring sosial tersebut, Alexander An ditahan Kepolisian Resort Dharmasraya, Sumatera Barat dengan dalil penodaan agama. Alexander An ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa Polisi karena melanggar pasal 156A KUHP yaitu soal penodaan agama.
KEMBALI KE ARTIKEL