Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera Ditetapkan Tersangka Bareskrim Dugaan Penggelapan

14 Agustus 2022   09:17 Diperbarui: 14 Agustus 2022   09:19 371 0
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menetapkan petinggi PT Rantau Utama Bhakti Sumatera sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan . Penetapan tersangka ini berdasarkan surat ketetapan dengan nomor S.Tap/97/VIII/RES.1.11./2021/Ditipideksus.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun