Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Menolak Pungli, Seorang Guru di Pangandaran Mundur dari ASN

11 Mei 2023   09:55 Diperbarui: 11 Mei 2023   09:55 231 0
Husein Ali Rafsanjani, guru muda asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memilih mengundurkan diri sebagai PNS Pemda karena menolak mencabut laporannya atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) di pemerintahan. Pada tahun 2020, ia diharuskan mengikuti pelatihan dasar (Latsar) di Kota Bandung dan harus membayar biaya transportasi sebesar Rp270.000, padahal biaya tersebut sudah dianggarkan. Selama pelatihan, peserta kembali diminta membayar Rp 310.000 tanpa penjelasan apapun. Husein keberatan dengan biaya tambahan itu, apalagi gajinya belum dibayar selama tiga bulan (tertunggak) saat itu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun